TRADISI 1 SURO DESA LUMBANGSARI
- Jul 08, 2024
- LUMBANGSARI.BULULAWANG
Tahun 2024 tangga1 Suro Jatuh Pada: Minggu 7 Juli 2024.
Pada hari tanggal tersebut Pemerintah Desa Lumbangsari Bersama BPD, LPMD, Tokoh Masyarakat, Dan Warga Desa Lumbangsari Berdo’a Bersama yang dilaksanakan di Punden Desa Lumbangsari Yang berada di Dusun Sido Mukti, RT. 01 RW.01 Desa Lumbangsari Kecamatan Bululawang.
Punden merupakan wujud kearifan lokal yang kaya dengan fungsi sejarah dan tradisi. Melalui punden desa, masyarakat dapat mengetahui sejarah desanya, sejarah leluhurnya, sejarah pemukimannya, dan sejarah keluarganya. Melalui punden desa masyarakat juga dapat mengetahui tradisinya, melanjutkan praktik tradisinya, dan memanen pesan baik untuk kehidupan selanjutnya.
Secara turun-temurun, masyarakat Jawa memperingati malam 1 Suro setiap pergantian tahun. Ada sejumlah tradisi dan larangan yang harus dipatuhi selama malam Suro berlangsung.
Pengertian Malam 1 Suro
Dikutip Skripsi Tradisi Upacara Satu Suro Dalam Perspektif Islam milik Isdiana, kata suro merupakan sebutan untuk bulan Muharram dalam masyarakat Jawa. Kata tersebut berasal dari penggalan bahasa Arab yakni asyura yang berarti tanggal 10 di bulan Muharram.
Dalam tradisi Jawa, suro dianggap sebagai momen paling tepat untuk introspeksi diri untuk setahun perjalanan hidup. Intropeksi dilakukan dengan menjalankan beberapa kegiatan seperti tidak tidur semalaman, tirakat puasa, dan tidak bicara atau tapa bisu.
Berdasarkan penanggalan Jawa, 1 Suro merupakan hari pertama dalam kalender Jawa yang bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriah. Kedua momen tersebut mempunyai makna yang berkaitan dengan spiritual.